
Kabupaten Solok – Panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Salimpek secara resmi telah menetapkan nomor urut calon Wali Nagari Salimpek untuk periode 2026–2034. Penetapan tersebut diumumkan di Kantor Wali Nagari Salimpek pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Gumantitv.com di lapangan, serta konfirmasi yang diterima melalui komunikasi dengan salah satu calon, Jefri Soni Zembra, S.H., nomor urut dan nama-nama empat calon Wali Nagari Salimpek adalah sebagai berikut:
- Ginda Zulmardi, S.Sos. – Jorong Aia Karuah.
- Afdalil Rizki, S.E. – Jorong Taratak Baru.
- Jefri Soni Zembra, S.H. – Jorong Salimpek.
- Bobby Hadi Sandra – Jorong Salimpek.
Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, tahapan Pilwana Salimpek memasuki fase yang semakin penting menjelang pemungutan suara pada 9 September 2026. Masing-masing calon kini bersiap menyampaikan program kerja, visi, dan misi kepada masyarakat sebagai upaya memperoleh dukungan pemilih.
Masyarakat Nagari Salimpek diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana serta menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilwana berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati bersama.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai nomor urut calon diperoleh tim Gumantitv.com dari hasil pemantauan di lapangan dan konfirmasi kepada salah satu calon. Untuk menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, Gumantitv.com membuka ruang yang sama bagi seluruh calon Wali Nagari Salimpek untuk menyampaikan kegiatan, visi, dan misi mereka kepada masyarakat sesuai dengan kaidah jurnalistik.

